1
Mengisi Formulir Permohonan yang Disediakan
Pemohon mengisi Form permohonan dengan melampirkan Kartu Identitas
2
Menerima Tanda Bukti Permohonan
Pemohon akan menerima tanda Bukti dari PPID yang dikirimkan melalui Email atau yang lain
3
Melengkapi Persyaratan
Pemohon melengkapi persyaratan permohonan dan diserahkan kepada petugas PPID atau diupload melalui website
4
PPID Menjawab Permohonan Informasi
Permohonan Informasi akan dijawab dalam jangka waktu 10 Hari Kerja sejak surat permohan diterima dan sudah dilengkapi dengan persyaratan yang sudah ditentukan