PPID PEMBANTU
SEKRETARIAT DPRD PROV. BANTEN
SEKRETARIAT DPRD PROV. BANTEN
Memberikan Pelayanan Informasi yang Ramah, Cepat, Tepat dan Akurat
PPID dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dikelola oleh Biro Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Banten

Asas dan Tujuan PPID